Terima Sabu dari Orang Suruhan, Pria Jambi Ini Terancam Penjara Enam Tahun dan Denda Rp8 Miliar
Terima Sabu dari Orang Suruhan, Pria Jambi Ini Terancam Penjara Enam Tahun dan Denda Rp8 Miliar Berita Kriminal - atan memiliki sabu yang hendak dia jual, Dedek akhirnya ditangkap polisi dan harus menjalani persidangan. Minggu, 18 Juli 2021 14:30 Penulis: TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG Ilustrasi sabu - Terima Sabu dari Orang Suruhan, Pria Jambi Ini Terancam Penjara Enam Tahun dan Denda Rp8 Miliar TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kedapatan memiliki sabu yang hendak dia jual, Dedek akhirnya ditangkap polis...
Source: tribunnews.com