vimarsana.com

Latest Breaking News On - Regent sinjai - Page 1 : vimarsana.com

Keluarga Korban Laporkan Oknum ASN Penendang Pengendara Motor di Sinjai

Keluarga Korban Laporkan Oknum ASN Penendang Pengendara Motor di Sinjai
metrotvnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from metrotvnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Oknum ASN Penendang Motor Pengendara di Sinjai Terancam Sanksi Berat

JPNN.com : Andi Adi, pria ASN yang menendang motor pengendara perempuan ternyata memiliki jabatan penting di Dinas Pemuda dan Olahraga Sinjai. Kini terancam

Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Pimpin Pansus DPRD Kunjungi Sinjai Bahas Perda Bantuan Hukum

Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Pimpin Pansus DPRD Kunjungi Sinjai Bahas Perda Bantuan Hukum
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Bupati Sinjai Terima Pencatatan KIK dari Kemenkumham

Bupati Sinjai Terima Pencatatan KIK dari Kemenkumham KaKanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menyerahkan 5 (lima) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) Selasa, 13 Juli 2021 12:16 Editor: TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto menyerahkan 5 (lima) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Ditjen Kekayaan Intelektual  dan piagam penghargaan integrasi JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan  Informasi Hukum)  dari Menkumham, kepada Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, di Aula Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Senin(12/7/2021). Lima surat pencatatan KIK tersebut yaitu Perjanjian Topekkong ( naskah pemersatu dua kerajaan, Gowa dan Bone yang dimediasi oleh kerajaan Sinjai. Perjanjian Topekkong sangat dipegang teguh oleh rakyat sinjai yang menentang keras belanda mengadu domba dan memecah belah kerajaan – kerajaan di Sulawesi selatan);  Tari Ma dongi, merupaka

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.