Aturan Main PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 4
sampah) Dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan masyarakat dan untuk
administrasi perkantoran mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) persen staf, 4) Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalaya...
Jawa Timur Activities On Center Enforcement Restriction Activities Society Rules Flirt Java Bali Start Wednesday Instruction Minister Domestic
Source: merdeka.com