vimarsana.com

Latest Breaking News On - Rules trip outwards the city - Page 1 : vimarsana.com

PPKM Darurat, Perjalanan Jarak Jauh Kendaraan Wajib Kartu Vaksin

PPKM Darurat, Perjalanan Jarak Jauh Kendaraan Wajib Kartu Vaksin Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 07:02 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGPolisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan. JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya penumpang transportasi umum, aturan membawa kartu atau sertifikat vaksin juga berlaku bagi pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau sepeda motor, selama PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60 000 per Jam, Ini Dasar Hukumnya

Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60.000 per Jam, Ini Dasar Hukumnya Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 06:39 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tarif parkir tertinggi bagi semua kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi. Rencananya, kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan di lahan parkir milik Pemprov saja, tapi juga belaku di mall dan perkantoran swasta. Wacana tarif parkir yang diusulkan pun tidak tanggung-tanggung. Pemilik kendaraan roda empat yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif parkir Rp 60.000 per jamnya. Pertama, Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dapatkan informasi, inspirasi dan aceh.tribunnews.com Ilustrasi parkir mobil basement

Jangan Asal Bersihkan Filter Udara Motor, Harus Disesuaikan dengan Jenisnya

Jangan Asal Bersihkan Filter Udara Motor, Harus Disesuaikan dengan Jenisnya Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 10:12 WIB Bagikan: Alhasil dapat menyebabkan performa mesin menjadi tidak optimal. Bahkan, paling fatal bisa mogok karena permasalahan itu. Sebab, udara yang masuk terhambat akibat filter udara yang kotor, maka campuran perbandingan udara dan bahan bakar menjadi tidak ideal. Motor akan terasa lebih boros karena pembakaran juga tidak sempurna. mazped.com Filter udara motor kotor Dapatkan informasi, inspirasi dan Untuk itu, pembersihan komponen ini harus sering dilakukan. Feri Firmansyah, mekanik dari bengkel Bandit Racing Engines di Sukoharjo, Jawa Tengah mengatakan, filter udara motor dapat dibersihkan sendiri, namun perlakuannya harus sesuai dengan jenisnya.

PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek

PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 07:22 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWANPetugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Pemerintah menyatakan masyarakat Indonesia tetap dilarang mudik, tapi ada pengecualian bagi ASN, prajurit TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19 serta masyarakat yang keluarganya meninggal atau keluarga sakit, repatriasi, pekerja migran Indonesia, TKI, dan pelajar atau mahasiswa yang akan kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah resmi menetapkan pembatasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Batasi Mobilitas Warga, Satlantas Polres Klaten Tutup Jalan Protokol

Batasi Mobilitas Warga, Satlantas Polres Klaten Tutup Jalan Protokol Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 07:12 WIB Bagikan: KLATEN, KOMPAS.com -Satlantas Polresta Klaten, Jawa Tengah melakukan penutupan jalan protokol demi menekan mobilitas warga Klaten. Mengingat kota ini masuk ke dalam salah satu wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah. Penutupan ruas jalan protokol dimulai pada Rabu (30/6/2021) mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB. Setelah pukul 05.00, lalu lintas akan dibuka kembali normal seperti biasa. Aturan tersebut akan diberlakukan setiap malam. “Dari hasil kesepakatan dengan Forkompinda hari ini, untuk nanti malam akan dilakukan penutupan sepanjang jalan protokol. Mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Nantinya pukul 05.00 WIB akan kita normalkan kembali,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dilansir dari Korlntas Polri, Kamis (1/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.