Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas Ungkap Raperda Mesti Selaras Dengan Aturan yang Lebih Tinggi
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan peru
Selasa, 6 Juli 2021 12:34
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Asmuli menyampaikan pandangan fraksi terhadap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kelima tentang sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan perundang-undangan.
Maka dengan demikian kata dia, Perda yang di susun oleh Pemda dan DPRD itu nantinya diharapkan harus selaras, dengan aturan yang lebih tinggi.
Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PKS Nilai Raperda Harus Bisa Jabarkan Skala Prioritas
Sedangkan untuk penanaman modal lanjut dia adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, dan Raperda harus memberikan kemudahan urusan itu.
Selasa, 6 Juli 2021 12:29
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Winardi dalam naskah pandangan umumnya mengatakan, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.
Kata dia, sudah semestinya pemberian insentif itu dilaksanakan, dan itu merupakan bagian dari perwujudan dukungan dari pemerintah daerah kepada investor dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah.
Patroli Rutin, Sat Samapta Melaksanakan Mobiling di Sekitar Sambas Kota
anggota melaksanakan pengecekan kelengkapan dan perlengkapan untuk menunjang kegiatan patroli.
Kamis, 1 Juli 2021 09:27 Editor:
Anggota patroli regu 2 melaksanakan patroli rutin di sekitar wilkum Polres Sambas, Rabu 30 Juni 2021 malam
Patroli itu dalam rangka mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas di wilkum polres sambas.
Sekitar pukul 21.20 Wib anggota melaksanakan pengecekan kelengkapan dan perlengkapan untuk menunjang kegiatan patroli.
Sekitar pukul 22.01 Wib Selanjutnya anggota patroli menyambangi pos kamling desasaing rambi kec. Sambas kemudian petugas memberi himbauan kepada masyarakat untuk selau waspada akan adanya gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 22.58 Wib selanjutnya Anggota patroli Menyambangi Pos satpam villa sehahtra, kemudian petugas menanyakan situasi sekitar apakah aman terkendali, petugas juga mensosialisasiakn kepada satpam untuk segera menghubungi 110 apabila
Personel Polres Sambas Gelar Patroli di Wilayah Sambas Kota, Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Anggota patroli menyambangi masyarakat di Kafe dan memberikan himbauan protokol kesehatan selalu menggunakan masker dan berjaga jarak
Jumat, 18 Juni 2021 10:49
Anggota patroli regu 3 melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Polres Sambas, Kamis 17 Juni 2021
Dalam rangka mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas di wilkum polres sambas.
Anggota patroli menyambangi masyarakat di Kafe dan memberikan himbauan protokol kesehatan selalu menggunakan masker dan berjaga jarak dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan jika ada tindak kriminalitas segera di laporkan kekepolisian terdekat.
Anggota Patroli menyambangi masyarakat di jalan ahmad marzuki dan anggota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dengan barang bawaanya dan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan apabila terjadi seger
Berikan Bantuan, Politisi PAN Harap Anak-anak di Sambas Wajib Belajar Minimal 12 Tahun tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.