Kota Singkawang Masuk Zona Merah Covid-19, BOR RS Sempat 97 Persen Komentar:
Kompas.com - 06/07/2021, 06:06 WIB Bagikan:
Ketetapan ini berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten dan kota yang dilansir Dinas Kesehatan Kalbar. Singkawang masuk zona merah, kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Senin (5/7/2021). Salah satu faktornya karena ketersediaan tempat tidur sempat mencapai 97 persen, ucap Harisson.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Sementara itu, data yang sama menyebutkan, Kota Pontianak juga masih berada di zorah merah.
Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, masuk zona oranye.
Kemudian, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara tetap di zona kuning.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Usulan 5 Raperda
Diantaranya Muzahar mengatakan, pandangan umum adalah merupakan serangkaian proses dalam setiap pembahasan produk hukum di daerah.
Selasa, 6 Juli 2021 12:23
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Fraksi Persatuan Demokrat, DPRD Kabupaten Sambas, Muzahar saat menyampaikan pidato pandangan umum dihadapan fraksi-fraksi pimpinan DPRD dan juga Bupati Sambas, Satono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umumnya terhadap pembahasan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu, Fraksi Persatuan Demokrat, yang pertama kali menyampaikan pandangan umum pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, melalui juru bicaranya, Muzahar mengemukakan beberapa hal penting.
Edarkan Narkoba di Kabupaten Sambas, Polres Sambas Ringkus ES Warga Sebawi di Sebuah Pondok
Kata dia, kasus pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan jika tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sam
Selasa, 6 Juli 2021 11:30
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba ES alias E (30), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Saat diamankan di Mapolres Sambas
Kata dia, tersangka diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sambas pada Senin siang kemarin. Benar, tersangka sudah kami tangkap dan kami amankan di Mapolres Sambas, ujarnya, Selasa 6 Juli 2021.
Kata dia, kasus pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan jika tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas Ungkap Raperda Mesti Selaras Dengan Aturan yang Lebih Tinggi
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan peru
Selasa, 6 Juli 2021 12:34
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Asmuli menyampaikan pandangan fraksi terhadap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kelima tentang sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan perundang-undangan.
Maka dengan demikian kata dia, Perda yang di susun oleh Pemda dan DPRD itu nantinya diharapkan harus selaras, dengan aturan yang lebih tinggi.
Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PKS Nilai Raperda Harus Bisa Jabarkan Skala Prioritas
Sedangkan untuk penanaman modal lanjut dia adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, dan Raperda harus memberikan kemudahan urusan itu.
Selasa, 6 Juli 2021 12:29
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Winardi dalam naskah pandangan umumnya mengatakan, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.
Kata dia, sudah semestinya pemberian insentif itu dilaksanakan, dan itu merupakan bagian dari perwujudan dukungan dari pemerintah daerah kepada investor dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah.