Jaksa: Rizieq Shihab Terlalu Banyak Keluh Kesah, Hampir Tak Ada Hubungan dengan Perkara Komentar:
Kompas.com - 14/06/2021, 12:10 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaTerdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Hal itu dikatakan JPU saat menyampaikan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). Habib Muhammad Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya, hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kata jaksa.
Di antaranya, lanjut jaksa, Rizieq menyebut ada gerakan Oligarki Anti Tuhan yang sengaja memenjarakan dirinya.