Belum Limpahkan Kasus Unlawful Killing , Ini Kata Polri Polisi berdalih polisi masih menunggu keputusan dari kejaksaan mengenai tempat persidangan kasus penembakan Laskar FPI. Newswire - Bisnis.com 23 Juli 2021 | 11:15 WIB
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek - (ANTARA - Ali Khumaini) ×
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan belum melimpahkan para tersangka damn barang bukti kasus penembakan Laskar FPI.
Menurutnya, polisi masih menunggu keputusan dari kejaksaan mengenai tempat persidangan tersebut. Masih dikoordinasikan tempatnya di Jawa Barat atau di Jakarta, mengingat saksi banyak di Jakarta, ujar Arg
Begini Alasan Polri Belum Limpahkan Tersangka Penembakan Laskar FPI ke JPU
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tangis dan Doa HRS untuk Enam Laskar FPI | Republika Online
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Dilimpahkan, Tersangka KM 50 Masih Aktif
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sambangi Fraksi PPP, Ini Kata TP3 FPI | Republika Online
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.