Belum Limpahkan Kasus Unlawful Killing , Ini Kata Polri Polisi berdalih polisi masih menunggu keputusan dari kejaksaan mengenai tempat persidangan kasus penembakan Laskar FPI. Newswire - Bisnis.com 23 Juli 2021 | 11:15 WIB
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek - (ANTARA - Ali Khumaini) ×
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan belum melimpahkan para tersangka damn barang bukti kasus penembakan Laskar FPI.
Menurutnya, polisi masih menunggu keputusan dari kejaksaan mengenai tempat persidangan tersebut. Masih dikoordinasikan tempatnya di Jawa Barat atau di Jakarta, mengingat saksi banyak di Jakarta, ujar Arg
Dua Tersangka Unlawful Killing Dilimpahkan ke JPU Pekan Ini
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Kasus Suap Bansos Covid-19, Dua Tersangka Dilimpahkan ke JPU
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.