Ada Keperluan Perjalanan Mendesak, Ini Dokumen Wajib Saat PPKM Darurat viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Satgas Penanganan COVID-19 melakukan evaluasi dalam masa awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Rabu, 7 Juli 2021 12:25 WIB
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Hari ke-5 pemberlakukan PPKM Darurat, petugas gabungan dari TNI-Polri masih menutup jalan menuju Jakarta dari Depok, tepatnya di Jalan Lenteng Agung Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Hasil evaluasi, menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat terlihat masih cukup tinggi. Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun, ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Selasa (6/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.
Masyarakat beserta para pelaku sektor-sektor sosial ekonomi diminta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.
Evaluasi PPKM Darurat: Mobilitas Warga Masih Tinggi republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
(PPKM) Darurat, bukan berarti masyarakat dengan kebutuhan mendesak tidak boleh melakukan perjalanan.
Masyarakat masih bisa melakukan perjalanan namun dengan sejumlah persyaratan ketat untuk mencegah penularan semakin meluas. Peraturan ini mewadahi masyarakat yang terdesak untuk melakukan perjalanan. Jika tidak (mendesak), baiknya tetap dirumah untuk menekan peluang penularan semaksimal mungkin, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Selasa (6/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Persyaratan bagi pelaku perjalanan ini diatur Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Sementara bagi pelaku perjalan dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia, diatur melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-
Wiku: Pelaku Perjalanan Mendesak Wajib Patuh Aturan PPKM republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.