Gubernur Larang ASN Cuti
GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan/atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara
Sabtu, 10 Juli 2021 09:18 Editor:
GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan/atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Aceh, selama hari libur nasional tahun 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Surat Nomor 061.2/11917 bertanggal 5 Juli 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, Asisten Sekda Aceh, Kepala SKPA, serta para Kepala Biro Setda Aceh.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Jumat (9/7/2021), menerangkan, SE tersebut dikeluarkan Gubernur Aceh berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021.
Pemerintah Aceh Larang Takbir Keliling Idul Adha, Di Masjid/Musalla Boleh Asal Ikuti Aturan Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Aceh Tiadakan Apel Senin untuk Zona Merah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.