BEM UI Desak PP 75/2021 tentang Statuta UI Dicabut
Rabu 28 Jul 2021 06:46 WIB Rep: Mimi Kartika/ Red: Gilang Akbar Prambadi Universitas Indonesia (UI). Mahasiswa menemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra mendesak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 segera dicabut. Sebab, dia menilai, penyusunan statuta baru ini tidak melibatkan ma...
Or Office Body Executive Students University Indonesia College Country Statute Repealed Son Urgent Regulation Government Number Year
Source: republika.co.id