Tiga Pelaku Pengeroyokan Warga Tanggamus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Pengeroyok Warga Tanggamus Dilimpahkan ke Kejaksaan Rusdy Senapal ( kata) Kotaagung (Lampost.co) -- Tiga tersangka pengeroyokan terhadap warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dilimpahkan Polsek Pugung ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat, 30 Juli 2021. Ketiga pelaku yang masih remaja yakni TP (16), OB (16), dan TK (16) adalah warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus. Pelimpahan dilakukan karena berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P21). "Ketiga tersangk...
Kalimantan Tengah Ipda Octa Three Actors Mob Residents Tanggamus Transferred Sukamara Sub District Districts Tanggamus Police Station
Source: lampost.co