kereta api (KA) karena tidak memenuhi syarat perjalanan selama
PPKM Level 4 sejak 3 hingga 25 Juli 2021. KAI mencatat mayoritas yang ditolak berangkat karena tidak memiliki kartu vaksin yakni 10.865 orang.
Kemudian calon penumpang yang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 orang. Sisanya 3.663 orang ditolak naik kereta api karena tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Baca juga: KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangan pers, Selasa (27/7/2021).
Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40%. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3 sampai 25 Juli 2021.
Tak Penuhi Syarat, 20 000 Penumpang Gagal Naik Kereta Api Saat PPKM
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KAI Tolak 10.856 Calon Penumpang Tanpa Kartu Vaksin KAI juga menolak keberangkatan 6.408 calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh yang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya, dan 3.663 calon penumpang yang tidak menyertakan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 27 Juli 2021 | 10:53 WIB
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan 10.865 penumpang kereta api jarak jauh ditolak berangkat karena tidak memiliki kartu vaksin pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masy
KAI Tolak 20 Ribu Penumpang yang Tak Penuhi Syarat Perjalanan saat PPKM Darurat
Diperbarui 27 Jul 2021, 11:00 WIB
161
Calon penumpang melakukan pengambilan sampel antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT KAI (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pada pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak 3-25 Juli 2021 lalu, PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI telah menolak lebih dari 20 Ribu calon pengguna moda transportasinya. Hal itu sebagai dukungan penegakan aturan yang berlaku.
Menurut catatan KAI, paling banyak calon pengguna yang ditolak karena tidak memiliki kartu vaksinasi yakni sebanyak 10.865 calon pelanggan, lalu tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan.
KAI mencatat mayoritas calon pelanggan yang ditolak berangkat dikarenakan tidak mematuhi prosedur selama PPKM Level 4.
VP Public Relations Joni Martinus menyebutkan calon penumpang yang memiliki kartu vaksin sebanyak 10.865 , lalu tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan, dan tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan. KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, ujar VP Public Relations Joni Martinus di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan KA sebanyak 40%. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3 s.d 25 Juli 2021.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.