vimarsana.com

Teams Protection Embassy Tokyo News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Bebas Jeratan Hukum Di Jepang, Dua WNI Kembali ke Tanah Air

Bebas Jeratan Hukum Di Jepang, Dua WNI Kembali ke Tanah Air Langgeng Widodo - 18 Juli 2021, 12:30 WIB Dua WNI berinisial A dan I yang divonis bebas Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang atas tuduhan kasus penyelundupan narkoba, berfoto bersama Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto dan Sekretaris Pertama Protokol dan Konsuler Emilia H Elisa. /Dokumentasi/KBRI Tokyo KARANGANYARNEWS-Dua warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air setelah divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Tokyo. Kedua WNI itu, A dan I, dituduh sengaja menyelundupkan narkoba jenis metamfetamin atau sabu-sabu  ke Jepang pada 2019. Kedutaan Besar RI di Tokyo, Sabtu (17/7/2021), menyebutkan, sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam sidang pengadilan tingkat pertama. Mereka juga dikenakan denda masing-masing 2 Juta Yen karena tuduhan tersebut. Selama persidangan, mereka tinggal di shelter KBRI.

Jalani Sidang Perkara Narkoba Sejak 2019, 2 WNI di Jepang Divonis Bebas

Minggu, 18 Juli 2021 08:02 Reporter : Henny Rachma Sari Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang. ANTARA Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Tokyo menjatuhkan vonis bebas terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya yang menjalani sidang perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sejak 2019 ini langsung pulang ke tanah air, Sabtu (17/7). Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar RI di Tokyo yang diterima di Jakarta, Sabtu, kedua WNI, dengan inisial A dan I, sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam sidang pengadilan tingkat pertama. Mereka juga dikenakan denda masing-masing sebesar 2 juta yen karena tuduhan tersebut. Sebelumnya, A dan I tinggal di shelter Perlindungan WNI KBRI Tokyo.

Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang

Dua WNI kembali ke tanah air usai bebas dari jeratan hukum Jepang
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pengadilan Tokyo Vonis Bebas 2 WNI yang Dituduh Bawa Sabu

Pengadilan Tokyo Vonis Bebas 2 WNI yang Dituduh Bawa Sabu
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.