Pekerja Non Esensial Masih Ada yang Ingin Naik KRL
Rabu 14 Jul 2021 12:24 WIB Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Foto: ANTARA/Arif Fir...
Source: republika.co.id