Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup
Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup Komentar: Kompas.com - 29/07/2021, 05:49 WIB Bagikan: Tempat itu dianggap telah menyerobot lahan milik negara. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa,ย Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin. "Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS ( online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada,"...
Gowa Arifuddin Victim Persecution Municipal Police Head Office Investment Funds Unit Police Guardian Civil Municipal Police While Head Office Information
Source: kompas.com