Periksa Prasetyo Edi, KPK Selisik Penganggaran Penyertaan Modal untuk Sarana Jaya : Okezone Nasional okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK mengendus adanya dugaan pemberian gratifikasi dari PT Adonara Propertindo untuk sejumlah pihak di Perumda Pembangunan Sarana Jaya - Nasional - Okezone Nasional
Yurisca Lady Enggraeni Notaris didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses akad jual beli dalam pengadaan tanah di Munjul - Nasional - Okezone Nasional
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) rampung memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono, pada Senin 26 Juli 2021. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Indra dicecar oleh penyidik ihwal aliran uang korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur. Aliran uang panas pengadaan tanah di Munjul tersebut juga ditelusuri penyidik lewat dua saksi dari pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya lainnya yakni, Yadi Robi dan Rahmat T. Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).