OJK Diminta Batalkan Jabatan Komisaris BSI Komaruddin Hidayat
Diperbarui 09 Jul 2021, 11:05 WIB
15
Komaruddin Hidayat mengajak bangsa Indonesia harus berlapang dada. (Liputan 6 SCTV)
Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan jabatan Komisaris Independen Syariah Indonesia (BSI) Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat. Pasalnya Komaruddin merangkap jabatan di kedua institusi tersebut. Padahal menurut Ubaid hal tersebut haram dilakukan oleh seorang rektor. Mestinya OJK selaku lembaga pengawas sektor perbankan, segera mengambil sikap tegas soal rektor yang rangkap jabatan di bank. Disebutkan jelas dalam peraturan OJK, bahwa salah satu syarat utama menjadi komisaris adalah mempunyai integritas. Lalu, integritas itu ditunjukkan dengan adanya sikap untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 5 Peratu
Rangkap Jabatan Rektor UIII dan Komisaris BUMN, Komaruddin Pilih Salah Satu di 2024
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Didesak Mundur dari Rektor UIII karena Rangkap Jabatan, Ini Respons Komaruddin Hidayat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.