A A A Pengaturan Font JAKARTA - Perusahaan BUMN berkomitmen menjalankan instruksi Permen BUMN Nomor PER-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Beleid yang baru terbit pada April lalu itu ditujukan kepada perusahaan BUMN. Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki F Ibrahim mengatakan, sebagai BUMN yang bergerak khusus di bidang panas bumi, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan aturan tersebut. Sebab, itu demi menjalankan prinsip keberlanjutan. "Kami memiliki komitmen penuh dalam mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals 2030) melalui program tanggung jawab sosial lingkungan. Kami bahkan membentuk Komite TJSL," ucapnya dalam diskusi soal pembangunan berkelanjutan di Jakarta, Kamis (15/7). Riki menerangkan alasan perusahaan energi itu sangat mendukung aturan itu karena panas bumi memiliki advantage sebagai sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Riki menegaskan, perlu dipastikan operation excellence dan safety culture sehingga advantage dari panas bumi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tersebut dapat dinikmati bersama shared value.