Cek Fakta: Tidak Benar Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 Dihentikan Pemerintah Pusat Diperbarui 01 Jul 2021, 09:00 WIB 13 Cek Fakta insentif nakes selama pandemi covid-19 dihentikan Pemerintah Pusat. Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai terkait insentif tenaga kesehatan selama pandemi covid-19 yang dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin. Dalam pesan berantai yang beredar terdapat potongan gambar dari sebuah artikel dengan judul "Insentif Nakes dari Pusat Dihentikan". Selain itu terdapat juga tulisan "Bakal Ditanggung Pemda Disesuaikan Kekuatan APBD". Baca Juga "semoga tdk melemahkan semangat sahabat2 nakes Indonesia" Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim insentif tenaga kesehatan selama pandemi covid-19 dihentikan oleh Pemerintah Pusat?