Kemenkes Siapkan Dua Skema Pembayaran Tunggakan Insentif bagi Tenaga Kesehatan Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - Antara 01 Juli 2021 07:47 WIB Dua skema pembayaran telah diatur oleh pemerintah demi upaya percepatan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Pertama, insentif yang akan dibayarkan oleh pemerintah pusat bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS Swasta, dan RS TNI/POLRI. Kedua, Bagi insentif tenaga kesehatan di RSUD akan dianggarkan dan dibayarkan...