vimarsana.com


Juliari Peter Batubara, pada hari ini, Rabu (28/7/2021). 
Juliari Batubara bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang tuntutan untuk Juliari, rencananya bakal digelar secara virtual. 
"Sementara demikian akan digelar secara virtual," kata Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. 
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.  Di antaranya yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. 

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia ,George Santoso ,Court Country Jakarta Center ,Legal National ,Jakarta Court Crime Corruption ,Commission Eradication Corruption ,Days This ,Minister Social ,Social Services Minister ,Juliari Coal ,Relief Social ,Social Assistance ,Region Bead ,Prosecutor Claimant General ,Atomic Number ,Evidence Money ,Noble Wahyono ,Consultant Law ,President Director Atomic Number ,Number Year ,Eradication Corruption ,Criminal Code ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,சமூக சேவைகள் அமைச்சர் ,சமூக உதவி ,அணு எண் ,குற்றவாளி குறியீடு ,

© 2025 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.