勞退基金炒股弊案!經理人獲利千萬 檢調兵分搜索約談到案 | 社會 | 三立新聞網 SETN COM setn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from setn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Juliari Peter Batubara, pada hari ini, Rabu (28/7/2021).
Juliari Batubara bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang tuntutan untuk Juliari, rencananya bakal digelar secara virtual. Sementara demikian akan digelar secara virtual, kata Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos)
Juliari Peter Batubara berharap dapat dituntut secara adil oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari melalui Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail meminta agar JPU KPK dapat menuntut sesuai dengan fakta persidangan.
Demikian diungkapkan Maqdir menjelang sidang pembacaan surat tuntutan untuk kliennya, Juliari Peter Batubara, pada hari ini. Juliari bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Tentu kami berharap dituntut berdasarkan fakta persidangan secara adil bahwa Pak Juliari tidak pernah menerima hadiah atau janji melalui Eko Budi Santoso, Selvy Nurbaity dan Kukuh Ary Wibowo, kata Maqdir saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Rabu 28 Jul 2021 10:02 WIB
Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Nur Basuki Minarno. Republika/Thoudy Badai Foto: Republika/Thoudy Badai
Politikus PDIP itu didakwa menerima suap uang sebesar Rp32 miliar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan pada hari ini, Rabu (28/7). Juliari merupakan terdakwa perkara suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek.