Rabu 28 Jul 2021 10:02 WIB Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gilang Akbar Prambadi Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Nur Basuki Minarno. Republika/Thoudy Badai Foto: Republika/Thoudy Badai Politikus PDIP itu didakwa menerima suap uang sebesar Rp32 miliar. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan pada hari ini, Rabu (28/7). Juliari merupakan terdakwa perkara suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek.