Himbara Batalkan Rencana Pengenaan Tarif ATM Link, KKI Cabut

Himbara Batalkan Rencana Pengenaan Tarif ATM Link, KKI Cabut Laporan di KPPU


Himbara Batalkan Rencana Pengenaan Tarif ATM Link, KKI Cabut Laporan di KPPU
Komentar:
Kompas.com - 16/06/2021, 06:19 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) akan mencabut laporan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan kartel yang dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ketua KKI David Tobing mengatakan, pencabutan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari batalnya rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link.
"KKI akan merespons positif langkah Himbara dengan segera mencabut Laporan Dugaan Kartel di KPPU," kata David melalui siaran persnya, dikutip Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Dia turut mengapresiasi keputusan Himbara untuk membatalkan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Commission Supervisor Competition , Authority Services , Conjecture Cartel , Consumer National Indonesia , Pull Report , Community The Consumer Indonesia , Commission Supervisor Competition Attempt , Set Banks Reserved State , Automated Teller Machine , Report Conjecture Cartel , Pull Cash , Consumer Indonesia , For Example , Collateral Days Old , Body Protection The Consumer National Indonesia , Authority Services Finance , Automated Teller , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , அதிகாரம் சேவைகள் , தானியங்கி சொல்பவர் இயந்திரம் , க்கு உதாரணமாக , தானியங்கி சொல்பவர் ,

© 2025 Vimarsana