Nasabah MotionBanking Kini Bisa Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos
Kerjasama MotionBanking dengan PT Pos Indonesia merupakan langkah penting untuk mengakomodasi kebutuhan perbankan masyarakat di pelosok.
Stay updated with breaking news from Pull Cash. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kerjasama MotionBanking dengan PT Pos Indonesia merupakan langkah penting untuk mengakomodasi kebutuhan perbankan masyarakat di pelosok.
Pengguna kartu ATM BSI atau eks-BNI Syariah dan eks-BRI Syariah masih bisa mendapatkan layanan tarik tunai gratis di mesin ATM Mandiri.
Banjarmasin Post URO 7 dan BSI Kanwil dan Area Banjarmasin Berkurban 9 Sapi Pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021, URO 7 (Unit Representative Office 7) melaksanakan pemotongan hewan kurban yang di Selasa, 20 Juli 2021 11:27 Penulis: URO 7 dan BSI Kanwil dan Area Banjarmasin berkurban 9 Sapi, menyerahkan hewan qurban Editor: Edi Nugroho BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H, Selasa, 20 Juli 2021, URO 7 (Unit Representative Office 7) melaksanakan pemotongan hewan kurban yang diselenggarakan bersama Bank Syariah Indo...
Banjarmasin Post Lima Bank Nasional Laksanakan Inisiatif Program Vaksinasi Massal untuk Indonesia Di tengah situasi tantangan pandemi COVID-19, lima Bank Nasional berkolaborasi menginisiasi gerakan kepedulian mendukung upaya Pemerintah dalam progra Rabu, 14 Juli 2021 13:26 Penulis: Istimewa Didukung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, dan Bank CIMB Niaga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi nasional Editor: Edi Nugroho BANJARMASINPOST.CO.ID- Di tengah situasi tantangan pandemi COVID-19, l...
Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 07:03 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian terkait batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun penyesuaian yang dilakukan oleh bank sentral ialah menaikkan batas maksimal penarikan uang tunai di ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari untuk satu rekening. Penyesuaian tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021), hingga 30 Septemb...