Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta
Tribunnews.com Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari dengan kartu ATM chip. Sabtu, 10 Juli 2021 08:55 WIB ILustrasi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip. Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM ters...