Hukum Jakarta sepekan, Kepala Rutan ditangkap hingga surat PCR palsu Minggu, 25 Juli 2021 08:19 WIB Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi DKI Jakarta selama sepekan terakhir (Minggu 18 Juli hingga Sabtu 24 Juli) di antaranya Kepala Rutan yang ditangkap terkait narkoba hingga ditangkapnya lima orang terkait surat PCR palsu. Berikut tujuh berita kriminal dan hukum di Jakarta selama sepekan yang dirangkum kembali untuk menyegarkan informasi menemani hari Minggu ini. 1. Kepala Rutan Depok ditangkap terkait narkoba di Jakarta Barat Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.