INILAH Daftar 15 Kota dan Kabupaten di Luar Jawa-Bali yang akan Menerapkan PPKM Darurat Pemerintah memperluas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Sabtu, 10 Juli 2021 07:52 Editor: TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH Foto ilustrasi PPKM Darurat: Tim Gabungan PPKM Darurat Kota Sukabumi di antaranya dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Dishub, dan Satpol PP melalukan pengetatan di sejumlah titik, Kamis (8/7/2021). PPKM Darurat, yang semula hanya mencakup Pulau Jawa-Bali, kini diperluas ke 15 kabupaten/kota di Sumatra hingga Papua. Semula PPKM Darurat hanya mencakup Pulau Jawa-Bali, tapi kini diperluas ke 15 kabupaten/kota di Sumatra hingga Papua. Keputusan penerapan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Jumat (9/7/2021) petang.