Rektor UI Kabarnya Diizinkan Jokowi untuk Rangkap Jabatan, N

Rektor UI Kabarnya Diizinkan Jokowi untuk Rangkap Jabatan, Netizen Ramai Beri Sindiran


Rio Rizky Pangestu
Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden
PIKIRAN RAKYAT - Kata kunci 'Rektor UI' menjadi satu di antara topik tren yang ramai diperbincangkan warganet 
(netizen) di media sosial Twitter.
Kegaduhan
netizen dipicu pemberitaan yang mengabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang kini dijabat Ari Kuncoro untuk rangkap jabatan melalui PP Nomor 75 Tahun 2021 mengenai Statuta Universitas Indonesia yang diteken Jokowi pada 2 Juli 2021.
Peraturan itu menggantikan aturan yang berlaku sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013.
Sebelumnya, pada Juni 2021,
netizen gaduh ketika mengetahui Rektor UI Ari Kuncoro ternyata punya jabatan lain di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Related Keywords

Indonesia , , Rector University Indonesia , Rector Reportedly Allowed For Duplicate Office , Statute University Indonesia , Rector Reportedly Allowed , Duplicate Office , Netizens Crowded Give Satire , President George , Number Year , Regulation Government Number Year , Body Attempt Reserved State , Read Also , Added Budget , Social Assistance , Representative Commissioner , இந்தோனேசியா , ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் , ரெட் மேலும் , சமூக உதவி ,

© 2025 Vimarsana