Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Duplicate Office News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Duplicate Office. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Duplicate Office Today - Breaking & Trending Today

Posisi Bupati Hendy Sebagai Ketua Umum Yayasan UMS Jember Dipersoalkan - Vimarsana News

Posisi Bupati Hendy Sebagai Ketua Umum Yayasan UMS Jember Dipersoalkan

Jember (beritajatim.com) - Slamet Riyadi, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempersoalkan rangkap jabatan yang dilakukan Bupati Hendy Siswanto, Senin (6/9/2021). Rangkap jabatan yang dimaksud adalah posisi Ketua Umum Yayasan Universitas Mochammad Sroedji (UMS) Jember. Slamet mendatangi Komisi A DPRD Jember untuk mengadukan persoalan tersebut. "Itu kan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun

Ali Ngabalin Sebut Pengkritik Rektor UI yang Rangkap Jabatan Sebagai Manusia Nyiyir: Merusak Suasana - Vimarsana News

Ali Ngabalin Sebut Pengkritik Rektor UI yang Rangkap Jabatan Sebagai Manusia Nyiyir: Merusak Suasana

Rizki Laelani - 25 Juli 2021, 08:50 WIB Ali Ngabalin bersuara soal pihak-pihak yang mengkritik rangkap jabatan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro. /Antara Foto PIKIRAN RAKYAT - Pengkritik yang terus menyoroti Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN disebut Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebagai manusia nyinyir hingga perusak suasana. Ali Ngabalin pun lantas mengungkap beberapa alasan Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan sebagai rektor maupun di BUMN. Dia menyinggung, apa yang dilakukan Presiden Joko Wid...

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro - Vimarsana News

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro Hal ini bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Jumat, 23 Juli 2021 06:23 Editor: Rektor UI Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah Rektor UI mundur karena polemik rangkap jabatan, kini terungkap ada beberapa rektor juga yang ternyata melakukan hal yang sama. Isu soal rektor rangkap jabatan bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui juga menjabat Waki...

Setelah Rektor UI Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama BRI... - Vimarsana News

Setelah Rektor UI Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama BRI...

Setelah Rektor UI Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama BRI... Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 06:30 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya berujung pengunduran diri Ari dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Rangkap jabatan tersebut menjadi soal lantaran melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor UI merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sebagai komisaris. Persoalan tersebut semakin me...

Source: kompas.com
Rektor Rangkap Jabatan Bukan Cuma di UI, Ini Nama Lain yang Melakukannya, Alasan Sudah Dapat Izin - Vimarsana News

Rektor Rangkap Jabatan Bukan Cuma di UI, Ini Nama Lain yang Melakukannya, Alasan Sudah Dapat Izin

Rektor Rangkap Jabatan Bukan Cuma di UI, Ini Nama Lain yang Melakukannya, Alasan Sudah Dapat Izin Bukan cuma rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan. Jumat, 23 Juli 2021 07:15 Editor: Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.  TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bukan cuma rektor Universitas Indonesia yang rangkap jabatan. Rektor Universitas IndonesiaAri Kuncoro yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Rangkap jabatan Ari Kuncoro pun menuai polemik dari sejumlah pihak karena dinilai ber...