Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Statute Amended News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Statute Amended. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Statute Amended Today - Breaking & Trending Today

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro - Vimarsana News

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro

Ini Daftar Rektor yang Juga Komisaris, yang Rangkap Jabatan Bukan Hanya Rektor UI Ari Kuncoro Hal ini bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Jumat, 23 Juli 2021 06:23 Editor: Rektor UI Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah Rektor UI mundur karena polemik rangkap jabatan, kini terungkap ada beberapa rektor juga yang ternyata melakukan hal yang sama. Isu soal rektor rangkap jabatan bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui juga menjabat Waki...

Statuta UI Diubah, DPR: Selamat Tinggal Demokrasi, Selamat Datang Oligarki - Vimarsana News

Statuta UI Diubah, DPR: Selamat Tinggal Demokrasi, Selamat Datang Oligarki

Statuta UI Diubah, DPR: Selamat Tinggal Demokrasi, Selamat Datang Oligarki Dipublikasikan pada 23 Juli 2021. JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) terkait revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) tentang Rektor yang Rangkap Jabatan. Menurut Fahmy, sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) telah melanggar ketentuan pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. “Peraturan tersebut jelas-jelas melarang Rektor dan Wakil Rekto...

Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI Dipermasalahkan, Statuta UI Diubah yang Dilarang Jadi Direksi - Vimarsana News

Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI Dipermasalahkan, Statuta UI Diubah yang Dilarang Jadi Direksi

Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI Dipermasalahkan, Statuta UI Diubah yang Dilarang Jadi Direksi Setelah ramai kabar Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Bank BUMN, kini aturan yang melarang hal itu direvisi. Selasa, 20 Juli 2021 09:53 Editor: Universitas Indonesia  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah ramai kabar Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Bank BUMN, kini aturan yang melarang hal itu direvisi. Rektor yang menjabat komisaris di BUMN tidak lagi dilarang. Hal itu bisa dilihat setelah pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2...