warung makanmerupakan lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) paling rendah. Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan, Dewi Aisyah mengatakan tingkat kepatuhan prokes di lokasi tersebut secara nasional berada di kisaran 79,46 sampai 80,76 persen. Lihat Juga : "Angka ini nasional ya dan kita temukan ternyata memang di warung makan dan kedai rata-rata kepatuhan prokes rendah," ucap Dewi dalam diskusi virtual, Rabu (28/7). Dewi menyebut tingkat kepatuhan prokes di warung makan lebih rendah jika dibandingkan dengan pasar, yakni 87,13 sampai 89,43 persen. Kemudian, di tempat olahraga publik sebesar 83,12 sampai 86,54 persen dan permukiman sebesar 82,29 sampai 82,50 persen. Dewi mengatakan data tersebut merupakan hasil pengamatan Satgas yang dilakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021.