Sejak PPKM Darurat, Tak Ada yang Langgar Aturan Perjalanan d

Sejak PPKM Darurat, Tak Ada yang Langgar Aturan Perjalanan di Terminal Surodakan Trenggalek


Sejak PPKM Darurat, Tak Ada yang Langgar Aturan Perjalanan di Terminal Surodakan Trenggalek
Pihaknya rutin menggelar pemeriksaan saban hari di terminal sejak SE tersebut berlaku awal pelaksanaan PPKM darurat.
Senin, 26 Juli 2021 11:41
Penulis:
surya.co.id/aflahul abidin
Petugas gabungan dari pengelola terminal, dishub, dan kepolisian saat memeriksa bus yang akan berangkat dari Terminal Tipe A Surodakan. 
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Pengelola Terminal Tipe A Surodakan Kabupaten Trenggalek mengklaim tidak ada sopir, crew, atau penumpang bus yang melanggar aturan perjalanan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga saat ini.
Aturan yang dimaksud merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan 34/2021 yang mengatur tentang perjalanan orang via transportasi darat pada masa pandemi Covid-19.

Related Keywords

, Terminal Type Group , Police Terri , Transportation Agency , Terminal Type Groupa Districts Terri , Enforcement Restriction Activities Society , Break Rules Trip , Terminal Terri , Manager Terminal Type Group , Districts Terri , Minister Nexus , Traffic The Police Terri ,

© 2025 Vimarsana