Siapa Muhammad Yusuf, Majelis Hakim yang Potong Hukuman Jaks

Siapa Muhammad Yusuf, Majelis Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun


Siapa Muhammad Yusuf, Majelis Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 'memotong' hukuman vonis Pinangki selama 6 tahun alias separuh lebih dari masa hukuman di putusan tingkat pertama.
Rabu, 16 Juni 2021 06:58
kolase tribun manado/tribunnews
Sosok Muhammad Yusuf Ketua Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 'memotong' hukuman vonis Pinangki selama 6 tahun alias separuh lebih dari masa hukuman di putusan tingkat pertama.
Dengan demikian, Pinangki yang sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kini akan menjalani masa tahanan selama 4 tahun.

Related Keywords

Kalimantan , Indonesia General , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , Mohammed Yusuf , Court High Jakarta , High On Court Kalimantan South , Court Corruption Jakarta , Court Country , High On Court Kalimantan , Anyone Yusuf , Assembly Judge , Cut Punishment Prosecutor , Year So , Assembly Judge Court Corruption Jakarta , Lafat Grand , Halide Inspiration , Judge High , Builder Main , Chairman Court Country , Court High Kalimantan South , Inauguration Mohammed Yusuf , இந்தோனேசியா ஜநரல் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , முகமது யூசுப் ,

© 2025 Vimarsana