42
LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar sidang secara virtual terhadap 65 terdakwa kasus pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/07/2021).
Sesuai tuntutan jaksa, 65 terdakwa pelanggar PPKM Darurat itu terbagi pada 41 perkara.
Para pelanggar yang terdiri dari 34 orang pelaku usaha, 9 perorangan dan 22 pelanggar kerumunan tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Mereka yang melanggar dikenai sanksi administrasi dan denda sesuai keputusan hakim Pengadilan Negeri. Dendanya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilanggar,” jelas Kajari Kota Batu Supriyanto.
Ia menegaskan, bahwa sidang ini digelar sebagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan PPKM Darurat.
Kota Batu akan Atur Subsidi untuk Pelaku Wisata
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Batu Stabil
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Malang Raya paparkan potensi daerah ke Menko Kemaritiman dan Investasi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.