PPKM Darurat, Begini Aturan di Rest Area Tol Jasa Marga
PPKM Darurat, Begini Aturan di Rest Area Tol Jasa Marga Diperbarui 05 Jul 2021, 09:00 WIB 14 Aktivitas pengunjung di Rest Area Km 13,5 di Tol Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Jelang Lebaran 2020, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menerapkan PSBB di semua rest area yang dikelolanya dengan membatasi waktu singgah pengunjung maksimal 30 menit. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JM...