vimarsana.com

Latest Breaking News On - Activities society or emergency for island java - Page 1 : vimarsana.com

Top 3: Syarat Banpres Produktif Rp 1,2 Juta bagi UMKM

Top 3: Syarat Banpres Produktif Rp 1,2 Juta bagi UMKM Diperbarui 06 Jul 2021, 06:30 WIB 19 Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyaluran ini akan diberikan seiring berlakunya PPKM darurat per 3 Juli 2021. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan berencana menambah target penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi UMKM. Ia menyasar 3 juta UMKM penerima baru bansos senilai Rp 1,2 juta ini.

Prediksi Luhut tentang Kapan Kasus Positif Covid-19 Mulai Melandai, Syaratnya Prokes Ketat

Prediksi Luhut tentang Kapan Kasus Positif Covid-19 Mulai Melandai, Syaratnya Prokes Ketat Diperbarui 05 Jul 2021, 11:14 WIB 11 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan. (Foto:Dok.DPD RI) Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 akan terus meningkat hingga pekan depan. Kondisi ini terjadi karena masa inkubasi virus corona di dalam tubuh berkisar 10 sampai 12 hari. Itu sebabnya pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.  Baca Juga Peningkatan Covid-19 ini masih terus berjalan dan kita perkirakan sampai tanggal belasan ke depan tetap akan naik karena masa inkubasinya, kata Luhut dalam Keterangan Per Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman, Jakarta, Senin (5/7).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.