KPK Soal Pemberian Remisi ke Koruptor: Hak Seorang Narapidana
Menurutnya, pemberian remisi kepada napi merupakan wewenang Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, KPK tidak dilibatkan atau dimintai pertimbangan dalam pemberian remisi untuk napi korupsi.