Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Fugitive Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Fugitive Year. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Fugitive Year Today - Breaking & Trending Today

Diduga Korupsi Rp 653 Juta Dana Bos, Kepala Sekolah di Manggarai Barat Ditahan - Vimarsana News

Diduga Korupsi Rp 653 Juta Dana Bos, Kepala Sekolah di Manggarai Barat Ditahan

CM ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana PIP dengan total senilai Rp 653.473.536.

Source: kompas.com
Buron 15 Tahun, Koruptor Rp120 Miliar Bank Mandiri Ditangkap di Bandung - Vimarsana News

Buron 15 Tahun, Koruptor Rp120 Miliar Bank Mandiri Ditangkap di Bandung

Kasus ini bermula pada 14 Februari 2002 bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jalan Kwitang Raya Nomor 30 AB Jakarta Pusat. Aryo kala itu berhasil mengorupsi uang milik PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar.

Buron 12 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Garut - Vimarsana News

Buron 12 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Garut

JPNN.com : Tim Tangkap Buron Kejari Garut menangkap Tohidi, terpidana korupsi yang sempat 12 tahun menjadi buron.

Source: jpnn.com
Pengakuan Nopi, Pelaku yang Mengubur Jenazah PNS Kementerian PU di TPU Kandang Kawat: Saya Menyesal - Vimarsana News

Pengakuan Nopi, Pelaku yang Mengubur Jenazah PNS Kementerian PU di TPU Kandang Kawat: Saya Menyesal

Setelah mengubur jasad PNS Kementerian PU, Nopi mengaku langsung kabur dan bersembunyi Lampung. Setelah itu pergi ke Karawang.

Source: kompas.com
Pemberian Remisi Koruptor, kata Pengamat Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU - Vimarsana News

Pemberian Remisi Koruptor, kata Pengamat Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU

Pendekatan secara normatif, remisi bagi narapidana tersebut pasti telah dikaji dengan berbagai hal dan regulasi yang ada.