Jawa-Bali Di-PPKM Darurat, Giliran Aktivitas Malam di 43 Daerah di Luar Jawa Dilarang
Jawa-Bali Di-PPKM Darurat, Giliran Aktivitas Malam di 43 Daerah di Luar Jawa Dilarang Dipublikasikan pada 8 Juli 2021. JAKARTA - PPKM Mikro ketat diberlakukan di 43 daerah di luar Jawa dan Bali. Ada pembatasan kegiatan di wilayah tersebut, salah satunya melarang aktivitas di malam hari. "Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit. Yang kedua menurunkan mobilitas. Sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore," tegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (7/7). Baca Juga: Dia berharap tidak...