Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN Diperbarui 30 Jun 2021, 09:40 WIB 1k ASN atau PNS. Dok https://sscasn.bkn.go.id/ Liputan6.com, Jakarta Tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan terus menunggu kepastian perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau RUU ASN atau PNS. Dalam revisi UU ASN tersebut, tenaga honorer dijanjikan bakal diangkat menjadi PNS dan mengalami kenaikan gaji. Baca Juga Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, berharap revisi UU ASN bisa diselesaikan dengan cepa...