Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 2 - Assembly Ethics News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Assembly Ethics. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Assembly Ethics Today - Breaking & Trending Today

Temui Narapidana, 3 Pejabat Rutan KPK Divonis Melanggar Etik - Vimarsana News

Temui Narapidana, 3 Pejabat Rutan KPK Divonis Melanggar Etik

Ristanta dibantu dua staf Rutan KPK, Eri Angga Permana dan Hengky. Ketiganya memanfaatkan jabatan untuk melanggar aturan.

Source: viva.co.id
Tiga petugas Rutan KPK terbukti lakukan pelanggaran etik - Vimarsana News

Tiga petugas Rutan KPK terbukti lakukan pelanggaran etik

Tiga petugas Rumah Tahanan KPK, yaitu Ristanta, Hengky, dan Eri Angga Permana dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga dijatuhi sanksi ...

Perilaku Penyidik KPK Tidak Terpuji - Koran-Jakarta.com - Vimarsana News

Perilaku Penyidik KPK Tidak Terpuji - Koran-Jakarta.com

Perundungan Perundungan dilakukan saat penggeledahan rumah Yogas pada 12 Januari 2021 dan pemeriksaan Yogas di gedung KPK pada 13 Januari 2021. "Para pemeriksa duduk dengan mengangkat kaki. Mereka menunjuk-nunjuk saksi Agustri Yogasmara dan menunjuk pelipis kepalanya sendiri sambil mengucapkan kata-kata mikirrrrr," tutur Syamsuddin Harris. Salah satu penyidik juga memegang mobil-mobilan dan menunjukkan kepada saksi Agustri Yogasmara sambil mengucapkan kata-kata, "Sini mulutmu gue masukin ini. Itu terjadi pada 12 Januari 2021," tambahnya. Selain itu, pada pemeriksaan 13 Januari 2021, A...

2 Penyidik KPK Terbukti Lakukan Perundungan dan Pelecehan Saat Tangani Kasus Suap Bansos Covid-19 - Vimarsana News

2 Penyidik KPK Terbukti Lakukan Perundungan dan Pelecehan Saat Tangani Kasus Suap Bansos Covid-19

2 Penyidik KPK Terbukti Lakukan Perundungan dan Pelecehan Saat Tangani Kasus Suap Bansos Covid-19 Dua penyidik KPK Praswad Nugraha dan Muhammad Nur Prayoga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Senin, 12 Juli 2021 12:20 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha dan Muhammad Nur Prayoga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat menangani kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dewan Pengawas KPK menyebu...

KPK Duga Uang ke Eks Penyidik Robin Tak Hanya dari Wali Kota Tanjungbalai - Vimarsana News

KPK Duga Uang ke Eks Penyidik Robin Tak Hanya dari Wali Kota Tanjungbalai

Tribunnews.com KPK Duga Uang ke Eks Penyidik Robin Tak Hanya dari Wali Kota Tanjungbalai KPK duga aliran uang yang diterima Robin Pattuju (SRP) tak hanya berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial. Rabu, 7 Juli 2021 11:55 WIB TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju berjalan usai sidang putusan Majelis Etik Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (31/5/2021). Pembacaan putusan oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK terkait sidang pelanggaran kode etik penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dinyatakan bersalah dan dipecat....