Perbedaan PPKM di Surabaya, Tempat Usaha Bisa Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Perbedaan PPKM di Surabaya, Tempat Usaha Bisa Buka hingga Pukul 22.00 WIB Diperbarui 25 Jun 2021, 12:02 WIB 10 Hardena/Waroeng Surabaya, restoran Indonesia yang berlokasi di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat. (dok. Instagram @hardenaphilly) Liputan6.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menilai pembatasan jam operasional tempat usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga pukul 22.00 WIB tidak melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, PPKM berskala mikro ke...