BSU Rp600.000 untuk Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Mengapa?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan alasan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000 hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).