Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 9 - Attempt Micro News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Attempt Micro. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Attempt Micro Today - Breaking & Trending Today

KPPN Liwa Gencarkan Digital Payment kepada Mitra Kerja - Vimarsana News

KPPN Liwa Gencarkan Digital Payment kepada Mitra Kerja

Implementasi Sistem Digital Payment (Digipay) merupakan wujud realisasi kebijakan APBN 2021.

Source: lampost.co
Pro Kontra Bergabungnya PAN dengan Koalisi Pemerintah Jokowi - Vimarsana News

Pro Kontra Bergabungnya PAN dengan Koalisi Pemerintah Jokowi

Pada Rabu 25 Agustus 2021, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen Eddy Soeparno menghadiri pertemuan para petinggi partai politik koalisi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara.

Lengsernya Kanselir Jerman Angela Merkel Munculkan Instabilitas Politik & Ekonomi Dunia? | DUNIA: Informasi terkini dari berbagai penjuru dunia | DW - Vimarsana News

Lengsernya Kanselir Jerman Angela Merkel Munculkan Instabilitas Politik & Ekonomi Dunia? | DUNIA: Informasi terkini dari berbagai penjuru dunia | DW

Hitung mundur pemilu Jerman untuk mencari pemimpin tertinggi baru sudah dimulai. Merkel memilih untuk tidak lagi berkecimpung di dunia politik. Konstelasi global pun diprediksi akan miliki kanvas baru.

Source: dw.com
Viva Yoga: Kehadiran Zulkifli saat Pertemuan Jokowi dan Parpol Tegaskan PAN Dukung Pemerintah - Vimarsana News

Viva Yoga: Kehadiran Zulkifli saat Pertemuan Jokowi dan Parpol Tegaskan PAN Dukung Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Zulkifli memberi masukan kepada Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi COVID-19.

Ahli Waris Pelaku UMKM Terima Manfaat Jaminan Kematian Rp42 Juta - Vimarsana News

Ahli Waris Pelaku UMKM Terima Manfaat Jaminan Kematian Rp42 Juta

Teridiri dari santunan kematian sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan kematian berkala selama 24 bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.