722 tempat usaha pelanggar aturan PPKM Darurat kena sanksi Rabu, 28 Juli 2021 - 10:35 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com Elshinta.com - Jumlah pelanggaran yang tercatat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencapai 722 tempat usaha. Yakni pelanggaran yang ditindak dan mendapatkan sanksi denda karena melanggar aturan PPKM. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo. Menurut Heru Indarjo, pelanggar ini...