Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 3 - Based On Article News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Based On Article. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Based On Article Today - Breaking & Trending Today

HNW Ajak Para Hakim Hijrah di Tahun Baru Hijriyah, Jangan Lanjutkan Penahanan Habib Rizieq - Vimarsana News

HNW Ajak Para Hakim Hijrah di Tahun Baru Hijriyah, Jangan Lanjutkan Penahanan Habib Rizieq

Tahun Baru Islam dan Jelang Kemerdekaan Republik Indonesia, Hidayat Nur wahid Ajak Para Hakim untuk Lakukan Ini

Hakim Harus Menjelaskan, Wakil Ketua MPR: Kenapa Rizieq Terus Ditahan - Vimarsana News

Hakim Harus Menjelaskan, Wakil Ketua MPR: Kenapa Rizieq Terus Ditahan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid  mengkritisi langkah hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang melakukan penahanan terhadap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam kasus tes Swab Rumah Sakit UMMI. Ia meminta PT Jakarta lebih bijak menjalankan kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan kasus permohonan banding tersebut.

PKS Kritik Aturan Perjalanan Dinas Pegawai KPK Ditanggung Penyelenggara - Vimarsana News

PKS Kritik Aturan Perjalanan Dinas Pegawai KPK Ditanggung Penyelenggara

Peraturan Pimpinan (Perpim) KPK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK tersebut menimbulkan polemik di publik.

HNW Kritik Penahanan Habib Rizieq Oleh Hakim Pengadilan Tinggi, - Vimarsana News

HNW Kritik Penahanan Habib Rizieq Oleh Hakim Pengadilan Tinggi,

Penahanan itu disesalkan oleh Hidayat karena sesuai KUHAP ada opsi untuk tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab

ICW Tagih Kapolri Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Firli Bahuri - Vimarsana News

ICW Tagih Kapolri Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Firli Bahuri

Berdasarkan pengamatan ICW, harga penyewaan helikopter mencapai Rp 39 juta per jam. Jadi ada selisih sekitar Rp 141 juta yang diduga sebagai gratifikasi