Dokter Louis Tersangka Hoaks dan Menghalangi Penanganan Covid-19
Dokter Louis Tersangka Hoaks dan Menghalangi Penanganan Covid-19 Medcom ( kata) Dokter Louis Owien. Ilustrasi Jakarta (Lampost.co) -- Dokter Louis Owien ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan dua alat bukti yang cukup atas perbuatan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait covid-19 dan menghalangi penanganan wabah penyakit menular. "Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Louis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif se...